Deputi Gubernur BI Halim Alamsjah mengatakan, BI masih mengkaji berapa besaran syarat modal minimum baru bagi perbankan Indonesia. Kajian ini mempertimbangkan gambaran ekonomi dan peran perbankan ke depan.
"Angkanya belum ada karena masih dikaji, saya belum bisa bilang kapan dilaksanakannya," jelas Halim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui BI mewajibkan bank memenuhi aturan modal minimum sebesar Rp 100 miliar di 2010, dan saat ini seluruh bank sudah memenuhi aturan modal minimum Rp 100 miliar.
Sepertinya, syarat modal minimum perbankan di Indonesia akan dinaikkan menjadi di atas Rp 125 miliar.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan, peningkatan modal bukan hanya diinginkan oleh BI, tetapi juga pemilik dan manajemen bank. Karena menurut Muliaman bank tidak akan bisa tumbuh dan berekspansi ketika modal tidak memadai.
(nrs/dnl)











































