Seperti disampaikan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata, jumlah kekayaan asuransi dengan prinsip syariah mengalami pertumbuhan 47,63% dari tahun 2009 Rp 3,023 triliun menjadi Rp 4,463 triliun. Dimana kekayaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 3,274 triliun, dan asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 1,189 triliun.
"Total kekayaan jiwa syariah Rp 3,27 triliun, tahun lalu Rp 2,12 triliun. Untuk umum dan asuransi mencapai Rp 1,19 triliun, tahun lalunya Rp 903 miliar," papar Isa di kantornya, Jakarta, Jumat (25/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klaim broto asuransi bruto syariah di tahun lalu mencapai Rp 1,331 triliun. Terdiri dari asuransi jiwa syariah Rp 910 miliar, dan asuransi jiwa, reasuransi syariah Rp 422 miliar.
Namun, jika disandingkan dengan industri asuransi secara menyeluruh, prestasi asuransi syariah masih minin. Dari total market share aset industri asuransi Rp 224,898 triliun, syariah hanya mengkontribusikan 1,98% kekayaan, atau mencapai Rp 4,462 triliun.
Dimana, industri asuransi jiwa syariah mengambil porsi 1,79% dari total aset Rp 183,09 triliun. Untuk porsi asuransi umum dan reasuransi mencapai 2,84% dari total aset industri, Rp 41,808 triliun.
Isa menambahkan, premi asuransi jiwa syariah di tahun lalu mencapai Rp 2,53 triliun, atau 3,25% dari total premi bruto Rp 77,676 triliun. Untuk premi asuransi umum dan reasuransi syariah mencapai Rp 699,94 miliar atau 2,33% dari total premi bruto industri, Rp 30,023 triliun.
(wep/ang)











































