Demikian disampaikan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata, di kantornya, Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (25/2/2011).
Sampai dengan akhir tahun 2010, sebanyak 12 asuransi umum dan reasuransi yang belum memenuhi modal minimun Rp 40 miliar. Namun satu perusahaan tengah memroses pengembalian izin usaha syariah ke Bapepam-LK. Sehingga saat Bapepam telah menyetujui, ketentuan modal mereka sudah terpenuhi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu perusahaan lain, Sarijaya telah mengembalikan izin usaha asuransinya. "Dan kabar terakhir satu lahi sudah memenuhi permodalan. Jadi sisa 7. Tapi ini terjadi pada bulan Januari-Februari. Jadi belum dicatatkan," tegasnya.
Sementara, untuk asuransi jiwa masih ada 4 perusahaan yang permodalannya belum sampai Rp 40 miliar. Sayang Isa tidak dapat menerangkan perusahaan asuransi tersebut.
"Salah satunya Bakrie Life, itu bisa disebut. Yang lainnya jangan," imbuhnya.
(wep/ang)











































