Asuransi Bermodal Cekak Harus Segera Tambah Dana

Asuransi Bermodal Cekak Harus Segera Tambah Dana

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Jumat, 25 Feb 2011 17:24 WIB
Asuransi Bermodal Cekak Harus Segera Tambah Dana
Jakarta - Perusahaan asuransi komersial yang belum memenuhi modal Rp 40 miliar diperingatkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk segera memenuhi syarat tersebut sebelum Maret 2011. Masih ada 11 perusahaan asuransi bermodal cekak. Tujuh perusahaan asuransi umum dan reasuransi, sisanya berasal dari asuransi jiwa.

Demikian disampaikan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata, di kantornya, Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (25/2/2011).

Sampai dengan akhir tahun 2010, sebanyak 12 asuransi umum dan reasuransi yang belum memenuhi modal minimun Rp 40 miliar. Namun satu perusahaan tengah memroses pengembalian izin usaha syariah ke Bapepam-LK. Sehingga saat Bapepam telah menyetujui, ketentuan modal mereka sudah terpenuhi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua perusahaan asuransi jiwa lain, izin usaha syariahnya telah dikembalikan. "Jadi mereka give up, dan ketentuan modalnya terpenuhi," ucap Isa.

Satu perusahaan lain, Sarijaya telah mengembalikan izin usaha asuransinya. "Dan kabar terakhir satu lahi sudah memenuhi permodalan. Jadi sisa 7. Tapi ini terjadi pada bulan Januari-Februari. Jadi belum dicatatkan," tegasnya.

Sementara, untuk asuransi jiwa masih ada 4 perusahaan yang permodalannya belum sampai Rp 40 miliar. Sayang Isa tidak dapat menerangkan perusahaan asuransi tersebut.

"Salah satunya Bakrie Life, itu bisa disebut. Yang lainnya jangan," imbuhnya.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads