DPR Janji Amandemen UU Kepailitan Selesai September
Senin, 24 Mei 2004 12:54 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR RI berkomitmen menyelesaikan amandemen UU kepailitan pada September mendatang. Diharapkan amandemen ini akan menambah kepercayaan berusaha terutama asuransi."Pada akhir Juni ini DPR akan reses, mereka masuk lagi Juli atau awal Agustus sampai pertengahan September. Mudah-mudahan amandemen bisa diselesaikan pada masa DPR periode sekarang," kata Direktur Asuransi Depkeu Firdaus Jaelani disela-sela workshop government financial management and revenue adminstration project di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (24/5/2004).Firdaus menyebutkan, pemerintah dan DPR sudah mengadakan pertemuan yang kemudian direncanakan pada 26 Mei 2004 mendatang DPR akan melakukan hearing dengan berbagai pihak termasuk dengan asosiasi advokat kepailitan, Dewan Asuransi Indonesia maupun dengan tim perumus amandemen UU Kepailitan.Selanjutnya pada 2 Juni 2004, DPR akan menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada pemeritnah yang akan disinkronisasi. Kemudian DIM ini baru akan dibahas pada 8 Juni 2004. "Kalau dari sisi pembahasan, DPR bertekad selesaikan pada masa DPR sekarang ini," katanya.Mengenai materi amandemen, Firdaus menyebutkan banyak sekali masalah yang akan dilakukan perubahan seperti masalah mekanisme kasasi, proses kepailitan maupun kepaniteraan serta hal-hal lainnya. Berkaitan dengan kasus Prudential Life, Firdaus mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada dampaknya secara significan pada industri asuransi lainnya. Menurutnya, sejumlah perusahaan asuransi besar masih mampu meredam gejolak baik di tingkat perusahaan maupun nasabah sehingga tidak ada penarikan dana besar-besaran. Ditambahkan, Prudential Life mulai Senin (24/52004) ini diharapkan sudah bisa beroperasi normal setelah pada Rabu kemarin kurator ditambah menjadi tiga.
(qom/)











































