"Suku bunga yang ditekan rendah akan menciptakan moral hazard yang kemudian menjadi bubble dan akhirnya burst," ujar Mirza disela Diskusi Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan Tantangan Efisiensi Perbankan di Hotel Sahid, Sudirman, Jakarta, Kamis (3/3/2011).
Mirza mencontohkan, ketika Bank Indonesia (BI) melalui kebijakannya berusaha untuk menurunkan bunga kredit apalagi ditambah oleh desakan beberapa kalangan maka mau tidak mau bank akan mengikuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat pasti tidak berpikir panjang untuk mengambil kredit bank. Di sisi lain bank wajib untuk menyalurkan kreditnya sehingga terjadi banjir kredit," terangnya.
Dikatakan Mirza, nantinya banyak nasabah yang sebenarnya tidak layak pinjam ternyata mendapatkan kredit dari bank. "Disinilah moral hazard dan bubble terjadi. Dan ketika terjadi guncangan ekonomi baik dari internal maupun global yang membuat suku bunga terpaksa naik maka bisa terjadi adanya burst dimana nasabah yang tidak layak pinjam tersebut sudah pasti batuk-batuk," ungkapnya.
Menurut Mirza, ini pernah terjadi di kasus subprime mortgage dimana ketika itu suku bunga disana rendah sekali. Lebih jauh Mirza mengatakan, dengan adanya kewajiban pengumuman Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), arah dari bank sentral adalah adanya transparansi dan kompetisi.
"Pada dasarnya belum tentu bisa untuk menurunkan bunga kredit, tetapi lebih menekankan kepada efisiensi bank. Karena balik lagi, BI harus perhatikan ketika suku bunga rendah pasti berbahaya," tuturnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia dan para pengusaha, mengharapkan dengan adanya pengumuman suku bunga dasar kredit atau Prime Lending Rate diharapkan bisa menurunkan suku bunga kredit dalam waktu 3-6 bulan.
(dru/hen)











































