Bunga Kredit Terlalu Rendah, Bahaya!

Bunga Kredit Terlalu Rendah, Bahaya!

- detikFinance
Kamis, 03 Mar 2011 12:04 WIB
Jakarta - Pengamat ekonomi dan analis perbankan dan pasar modal Mirza Adityaswara mengungkapkan suku bunga kredit perbankan sebetulnya tidak bisa ditekan terlalu rendah. Suku bunga yang terlalu rendah bisa menyebabkan moral hazard hingga bisa memicu gelembung atau bubble ekonomi.

"Suku bunga yang ditekan rendah akan menciptakan moral hazard yang kemudian menjadi bubble dan akhirnya burst," ujar Mirza disela Diskusi Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan Tantangan Efisiensi Perbankan di Hotel Sahid, Sudirman, Jakarta, Kamis (3/3/2011).

Mirza mencontohkan, ketika Bank Indonesia (BI) melalui kebijakannya berusaha untuk menurunkan bunga kredit apalagi ditambah oleh desakan beberapa kalangan maka mau tidak mau bank akan mengikuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu apa yang terjadi? Mirza menjelaskan ketika suku bunga kredit bank terus turun pada posisi yang dinilai masyarakat sangat rendah maka disitu yang akan berbahaya.

"Masyarakat pasti tidak berpikir panjang untuk mengambil kredit bank. Di sisi lain bank wajib untuk menyalurkan kreditnya sehingga terjadi banjir kredit," terangnya.

Dikatakan Mirza, nantinya banyak nasabah yang sebenarnya tidak layak pinjam ternyata mendapatkan kredit dari bank. "Disinilah moral hazard dan bubble terjadi. Dan ketika terjadi guncangan ekonomi baik dari internal maupun global yang membuat suku bunga terpaksa naik maka bisa terjadi adanya burst dimana nasabah yang tidak layak pinjam tersebut sudah pasti batuk-batuk," ungkapnya.

Menurut Mirza, ini pernah terjadi di kasus subprime mortgage dimana ketika itu suku bunga disana rendah sekali. Lebih jauh Mirza mengatakan, dengan adanya kewajiban pengumuman Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), arah dari bank sentral adalah adanya transparansi dan kompetisi.

"Pada dasarnya belum tentu bisa untuk menurunkan bunga kredit, tetapi lebih menekankan kepada efisiensi bank. Karena balik lagi, BI harus perhatikan ketika suku bunga rendah pasti berbahaya," tuturnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia dan para pengusaha, mengharapkan dengan adanya pengumuman suku bunga dasar kredit atau Prime Lending Rate diharapkan bisa menurunkan suku bunga kredit dalam waktu 3-6 bulan.

(dru/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads