Demikian disampaikan Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto di kantor Bapepam-LK, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3/2011).
"Kami hari ini dipanggil. Nanti BCI dipanggil juga, dan dipimpin oleh Ibu Ketua," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komitmen masih ada di grup. Namun perusahaan memang dalam posisi likuiditas yang sulit," tambahnya.
Lebih jauh Timoer meminta, untuk menjaga ketenangan dan kepastian nasabah, ada baiknya secara formal nasabah memperbarui permohonannya.
"Bakrie Capital tak ada akitivitasnya. Tak bisa apa-apa, tunggu uang saja dari grup," ucapnya.
Seperti diketahui, perusahaan asuransi milik Bakrie Grup tersebut terancam dicabut izin usahanya.
Pasalnya, Bapepam-LK mencatat Bakrie Life termasuk ke dalam perusahaan yang bermodal di bawah Rp 40 miliar di mana sesuai ketentuan hingga Maret 2011 perusahaan asuransi harus memenuhi batas permodalan tersebut.
Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata mengakui terdapat 11 perusahaan asuransi yang bermodal masih di bawah Rp 40 miliar.
(wep/dnl)











































