BRI dan Bank Danamon Bank Terbaik Versi Majalah Investor
Rabu, 26 Mei 2004 16:53 WIB
Jakarta - Sebanyak 12 bank termasuk BPD dan bank asing masuk kategori bank terbaik versi Majalah Investor. Dua bank yakni BRI dan Bank Danamon masuk kategori bank terbaik dengan aset diatas Rp 50 triliun. Sementara Bank Niaga masuk kategori bank umum rekap terbaik dengan aset Rp 10-50 triliun, Bank Panin bank terbaik kategori bank umum non rekap dengan aset diatas Rp 10-50 triliun, Bank Mestika Dharma terbaik bank non rekap dengan aset diatas Rp 1-10 triliun.Adapun kelompok bank non rekap terbaik dengan aset dibawah Rp 1 triliun adalah Maybank Indocorp, BPD rekap terbaik dengan aset diatas Rp 1 triliun adalah BPD Kalbar, BPD non rekap terbaik dengan aset diatas Rp 1 triliun adalah BPD Sumsel, BPD terbaik dengan aset dibawah Rp 1 triliun adalah BPD NTT dan BPD non rekap dengan aset dibawah Rp 1 triliun adalah BPD Sultra.Bank asing terbaik adalah HSBC dan Bank Syariah terbaik adalah Bank Syariah Mandiri.Terpilihnya ke-12 bank ini berdasarkan penilaian CAR, NPL, RoA, RoE, Net Interest Margin, Perbandingan Beban operasional dengan pendapatan operasional, LDR, Rasio Tabungan, rasio pendapatan non bunga bersih, pertumbuhan kredit dua tahun, pertumbuhan laba operasional dua tahun dan rasio utilitas kredit. Pemeringkatan ini dilakukan terhadap 116 bank umum yang memenuhi persyaratan yakni CAR minimim 8 persen, tidak mendapat opini disclaimer pada laporan keuangan 2003, memenuhi ketentuan PPAP, BMPK tidak melebihi 50 persen, GWM (Giro Wajib Minimum) tidak kurang dari 5 persen, posisi devisa netto tidak lebih dari 20 persen. Sebanyak 20 bank diluar 116 bank tersebut tidak diikutkan karena terganjal NPL netto yakni Standar Chartered, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Bank OCBC Indonesia, Bank UOB Indonesia dan Bank Ina Perdana.Lima bank lainnya tidak memenuhi PPAP yakni BPD Lampung, Korea Exchange Bank Danamon, Bank Sripartha, Bank Swaguna dan BPD Sulut. ABN Anmro terganjal masalah BMPK 50 persen. Demikian juga Bank Interpacifik, Deutsche Bank, Bank CIC dan Bank Pikko dan tiga bank lainnya yakni Bank Royal, Fama Internasional dan BPD Sulut tidak lulus karena GWM dibawah 5 persen. Ing Indonesia Bank, BPI dan Bank Sulteng tidak masihk karena tercatat tidak mengeluarkan laporan keuangan.
(qom/)