Demikian disampaikan Direktur Utama Bank Mutiara Maryono usai perjanjian kredit bersama Gapura Prima di Kantor Pusat Bank Mutiara, Barclays Housa, Jakarta, Selasa (8/3/2011).
"Kredit bermasalah warisan manajemen lama itu mencapai Rp 4,6 triliun. Kita usahakan nantinya di 2011 bisa direstrukturisasi Rp 200 miliar," ungkap Maryono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan porsi tersebut, lanjut Maryono, Bank Mutiara mampu menurunkan rasio kredit bermasalah (NPL) dari 10,42 persen pada 2008 menjadi 4,84 persen pada akhir 2010.
Maryono menambahkan, bank Mutiara telah mengirimkan kelengkapan dokumen ke Swiss pada 15 Februari 2011 lalu terkait gugatan perdata atas aset deposito Bank Century. Aset senilai US$ 156 juta tersebut tersimpan di Bank Dresdne Swiss.
"Kita telah melengkapi dokumen-dokumen ini, sehingga kita lebih kuat lagi. Kita sudah berkoordinasi dengan LPS, Kepolisian dan Kejaksaan juga," tambah Maryono.
Bank Mutiara, lanjut Maryono mengharapkan deposito tersebut bisa segera kembali sehingga dapat meningkatkan kinerja perseroan. "Kita harapkan segera ya, karena kita juga tidak bisa prediksi kapan. Pengadilan itu prosesnya panjang," imbuhnya.
(dru/qom)











































