βKarena SUN kan digunakan pemerintah untuk pembangunan. Harus ada koridor khusus. Kami minta ke pemegang saham agar ngomong sama BI ada koridor dalam berpartisipasi pengembangan infrastruktur di Indonesia," ujar Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) Gatot Suwondo di sela acara penandatanganan perjanian kerjasama kredit kepada PT KAI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/3/2011).
Gatot menjelaskan, bank BUMN memiliki dua fungsi dalam menjalankan usaha, yakni melakukan peran intermediasi dan agen pembangunan pemerintah. Tetapi, bank BUMN kata Gatot, harus berusaha juga untuk meraup untung agar tidak terjadi kerugian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi sambungnya, bank asing dan swasta tak diwajibkan ikut. βWaktu dulu profiling bank pemerintah harus ikut, kalau bank asing dan bank swasta boleh ikut atau nggak, kami secara nggak langsung harus ikut karena untuk mengikuti aturan pemerintah, dan bond ini kan juga untuk goverment expenditure. Nah bank BUMN akan memiliki LDR lebih dari 78% jika SUN dimasukan dalam perhitungan,β papar Gatot.
Lebih jauh Gatot mengatakan, saat ini bank BUMN tidak memiliki persaingan yang seimbang dengan bank lain karena terdapat 8 regulasi yang harus dipenuhi. "Hal itu berbeda dengan dengan bank swasta lain yang hanya 3 regulasi," katanya.
Salah satu regulasi yang masih menghambat ekspansi bank BUMN menurut Gatot yakni adanya UU No. 49/1960 tentang Piutang Negara yang mempersulit manajemen bank pelat merah dalam melakukan hapus tagih kredit bermasalah, meski sudah hapus buku.
BNI Niat Salurkan Kredit Infrastruktur 10 Triliun
Pada kesempatan yang sama Gatot yang juga Direktur Utama BNI menargetkan dapat mengucurkan dana berupa kredit khusus sektor infrastruktur sebesar Rp 10 triliun.
"Kita ada Rp 10 triliun. Likuiditas ini, direncanakan untuk disalurkan ke logistik konektivitas atau jalan tol, listrik, dan telekomunikasi," ungkapnya.
Dikatakan Gatot, likuiditas Rp 10 triliun ini menganggur sejak 2 tahun lalu. Kemudian, dari Rp 10 triliun tersebut, sambungnya Rp 7 triliun sudah ditandatangani penyaluran kreditnya.
"Tetapi baru Rp 2 triliun yang di-disbursed. Sehingga Rp 4-5 triliun masih menganggur dan sisanya Rp 3 triliun masih belum," kata Dia.
Gatot menjelaskan, pencairan kredit tidak maksimal karena terhambat pembebasan lahan. Salah satunya, proyek jalan tol di Di kampung Melayu yang sudah 3 tahun.
(dru/ang)











































