Bunga Kredit Bank Ketinggian, KPPU 'Turun Tangan'

Bunga Kredit Bank Ketinggian, KPPU 'Turun Tangan'

- detikFinance
Rabu, 09 Mar 2011 18:03 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membentuk tim monitoring khusus untuk mencari dampak mengapa industri perbankan di Indonesia tidak efisien alias 'boros'. Inefisiensi tersebut akhirnya akan membentuk tingkat suku bunga yang tinggi.

Ketua KPPU Nawir Messi mengungkapkan terdapat beberapa indikator untuk mengukur inefisiensi yang digunakan KPPU.

"Pertama, Net Interest Margin (Marjin Bunga Bersih/NIM) di mana kita melihat NIM perbankan yangΒ  berada di level 5,7-6% sangat tinggi. Dibandingkan negara tetangga NIM perbankan Indonesia dua kali lipat dibanding negara Asean lain kecuali Filipina," ujar Nasir dalam Konferensi Persnya di Gedung KPPU, Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (9/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, Nasir melanjutkan terdapat tingkat BOPO atau Biaya Operasional per pendapatan operasional yang menyentuh level 80%.

"Ini ketinggian, padahal hampir semua pendapatan operasional digunakan untuk biaya operasional padahal di negara lain hanya 50%," ungkapnya.

Oleh karena tingginya NIM dan BOPO maka Nasir mengatakan tingkat bunga kredit perbankan menjadi tinggi.

Ia menilai terdapat permasalahan khusus dalam penerapan suku bunga kredit di mana beberapa faktor seperti transparansi struktur biaya, premi risiko serta ekspektasi inflasi berperan dalam tingginya suku bunga.

"Waktu BI rate stabil di 6,5-6,75% dan bunga deposito stabil di bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Seharusnya bunga kredit idealnya di bawah 10%. Maka dari itu kita bentuk tim khusus monitoring di mana akan berjalan selama 3 bulan ke depan," jelasnya.

Lebih jauh Nasir menjelaskan KPPU akan masuk lebih jauh ke dalam struktur komponen biaya dana hingga kepada pendapatan bunga. Bahkan, Nasir mengatakan akan mengadakan MoU secara khusus bersama BI yang nantinya akan memanggil bankir-bankir untuk diminta penjelasan praktik usahanya.

"Kalau bicara risk, apa risk-nya? Soalnya negara-negara tetangga biasa saja tuh. Bahkan bisa saja ada terjadi kartel, tapi belumlah sampai pada kesimpulan telah terjadi praktik anti persaingan," paparnya.

KPPU menilai praktik penetapan suku bunga kredit bank selama ini tidak transparan serta mengindikasikan adanya anomali terkait dengan masih tingginya spread (net interest margin) dan juga inefisiensi yang ditunjukkan melalui rasio-rasio biaya operasional.

Maka dari itu KPPU, lanjut Nasir akan mendukung berbagai upaya BI untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam industri perbankan, khususnya yang terkait dengan penetapan suku bunga kredit.

"KPPU akan terus memonitor pergerakan suku bunga kredit sambil terus mengumpulkan informasi terkait yang dibutuhkan khususnya yang terkait dengan penegakan hukum dan atau advokasi kebijakan," tukasnya.

KPPU juga berpendapat dengan tingkat suku bunga kredit yang makin kompetitif, maka hal tersebut akan berdampak positif bagi perkembangan sektor riil yang pada akhirnya akan mempercepat laju perekonomian daerah dan nasional.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads