Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Kamis (9/3/2011).
"Struktur seperti ini (dominasi 14 bank besar) terjadi juga di banyak negara seperti China, AS dan Turki. Yang menjadi concern kita adalah bagaimana kita bisa meyakinkan bahwa persaingan bisa di dorong lebih lanjut," ujar Muliaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persaingan tersebut bisa kita dorong dengan mengedepankan transparansi. Termasuk transparansi atas bunga dasar kredit yang akan berlaku sebentar lagi," tambah Muliaman.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan dalam sebuah industri keuangan merupakan hal yang lazim ketika bank-bank besar yang biasa disebut dengan core bank menjadi price setter yang menentukan arah industri.
"Lazim itu core bank itu menjadi leader, seperti halnya suku bunga acuan SIBOR dan LIBOR. Dimana itu adalah suku bunga yang dibentuk oleh kelompok bank-bank besar yang menjadi acuan industri," terangnya.
Bank-bank besar, lanjut Difi diperlukan dalam industri keuangan karena semakin besar size mereka semakin efisien pula bank-bank tersebut yang pada gilirannya menguntungkan nasabah. "Data yang ada menunjukkan bank-bank dengan total aset di atas Rp 5 triliun lebih efisien dari pada bank dengan total aset di bawahnya," terang Difi.
Seperti diketahui, KPPU mengendus adanya indikasi praktek persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh 14 bank besar. Pasalnya struktur perbankan Indonesia kini dikuasai oleh 14 bank besar yang masuk ke dalam Systematically Important Bank (SIB), sehingga menimbulkan adanya praktek tidak sehat yang diderita 100 bank lain.
"Struktur masih dikuasai 14 bank saja, memang tidak serta merta tindakan monopoli tetapi biasanya kalau angkanya terbatas dari 121 bank, itu praktis yang 14 bank tidak ada perubahan. Biasanya kalau di sektor ekonomi ini disebut ada permainan yang tidak adil," ujar Ketua KPPU Nawir Messi dalam Konferensi Persnya di Gedung KPPU, Juanda, Jakarta, Selasa (9/3/2011).
(dru/qom)











































