"Kartel ya enggaklah. Tingkat bunga antar bank tidak sama dan jelas-jelas beda satu sama lain. Justru sekarang ini bedanya banyak, misalnya antara BCA dengan bank-bank besar lainnya," jelas Darmin.
Hal itu disampaikannya di sela seminar bertajuk 'Coping With Asia's Large Capital Inflows In a Multi Speed Global Economy' yang diadakan BI bersama IMF dan BKPM di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/3/2011).
Darmin mengatakan, BI akan menerapkan aturan pengumuman besaran suku bunga dasar kredit (SDBK) atau prime lending rate. Lewat aturan ini, bank harus mengumumkan tingkat suku bunganya di counter dan juga lewat media. Aturan ini berlaku mulai 31 Maret 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena debitur tak tahu informasi dengan baik, sehingga wajib umumkan suku bunga membuat debitur tahu. Saya percaya tingkat bunga bank akan turun, karena dengan info itu akan memberikan kontrol dan ada bargaining terhadap debitur," tukas Darmin.Β
(dnl/qom)











































