Menurut President and CEO CIMB Thai Subhak Siwaraksa, bank sentral Thailand lebih fleksibel dalam mengeluarkan peraturan dan kebijakan moneter sehingga tidak memberatkan industri perbankannya.
"Kalau di kami lebih fleksibel. Terserah kepada perbankan untuk menentukan suku bunga (kredit) yang akan diberikan. Yang penting return dari pinjamannya tidak boleh lebih dari 28%," ujarnya di kantor pusat CIMB Thai, Bangkok, Jumat (11/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peraturan itu sangat ketat, tidak boleh (bunga) lebih dari 28%. Nanti bisa kena hukuman," imbuhnya.
Selain itu, bank sentral juga tidak mempersulit bank asing untuk masuk dan membuka cabang di Thailand. Bahkan, jumlah cabangnya pun tidak dibatasi, bisa sampai lebih dari 20 kantor cabang.
Menurutnya, dengan banyaknya bank asing yang masuk, maka persaingan semakin ketat sehingga banyak bank yang harus lebih giat lagi dalam mengembangkan perusahaannya.
Seperti diketahui, baru-baru ini BI mengeluarkan kebijakan supaya bank mengumumkan tingkat suku bunganya kepada nasabah. Selain itu, bank juga harus memenuhi kewajiban tingkat LDR minimal 78%.
BI juga meminta bank di Indonesia menjaga tingkat rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) di angka 14%. Itulah beberapa aturan dan kebijakan BI yang dikeluarkan untuk mengatur sistem perbankan dan moneter di dalam negeri.
(ang/dnl)











































