Demikian disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (5/3/2011).
"Sepanjang tahun 2010, terdapat 18,81% aduan konsumen di bidang jasa keuangan. Atau sebanyak 111 dari 590 aduan yang masuk di YLKI. Dari laporan tersebut sebanyak 81 aduan atau 73,5% terkait masalah perbankan," ujar Sudaryatmo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada juga masalah transportasi sebanyak 39 atau 6,61%, Elektronik sebanyak 20 atau 3,39%, metode sales sebanyak 17 atau 2,88%, otomotif sebanyak 11 atau 1,86%, dan makanan sebanyak 11 atau 1,86%," jelasnya.
Terkait jasa keuangan, Sudaryatmo mengatakan industri perbankan menempati urutan tertinggi yang dominan terkait masalah kartu kredit. Selain bank, lanjut Sudaryatmo terdapat industri leasing sebanyak 39 aduan atau 16,67%, dan asuransi sebanyak 23 aduan atau 9,83%.
"Untuk bank masih dominasi kartu kredit biasanya nasabah itu merasa ditipu atau dibohongi," jelasnnya.
(dru/dnl)











































