Agus Marto: Bank BUMN Boleh Beli Sekuritas Pakai Obligasi Rekap

Agus Marto: Bank BUMN Boleh Beli Sekuritas Pakai Obligasi Rekap

- detikFinance
Kamis, 17 Mar 2011 11:18 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardoyo memberikan sinyal positif bagi bank plat merah yang ingin 'tukar guling' obligasi rekap dengan saham di perusahaan jasa keuangan BUMN seperti sekuritas. Agus menegaskan, bank hanya bisa memiliki saham yang juga bergerak di industri jasa keuangan.

"Kalau bank nggak boleh membeli yang non keuangan. Kalau perusahaan sekuritas, boleh. Tetapi harus tetap ada di business plan-nya, harus ada corporate action," ujar Agus ketika ditemui di sela acara Credit Ratings Conference Fitch, Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (17/3/201).

Agus menjelaskan pada dasarnya obligasi rekap itu merupakan obligasi biasa. Obligasi yang pemiliknya merupakan bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan di situ pasti akan ketahuan statusnya apakah itu obligasi yang held to maturity, available for sale, atau trading status. Jadi kalau obligasi itu ada di masing-masing bank, silakan mereka gunakan itu dengan sebaik-baiknya," tambah Agus.

Dikatakan Agus, kalau sementara ini ada perusahaan apakah itu BUMN, swasta yang ingin mengundang bank pemilik obligasi untuk berpartisipasi itu dapat dilakukan.

"Dan silakan langsung bicara. Biasanya orang kalau mengundang itu minta dibayar tunai, nah kalau seandainya bank pemilik rekap itu ingin berpartisipasi di perusahaan, dia tentu silakan bicara dengan perusahaan itu," tuturnya.

Tetapi, lanjut Agus, jika perusahaan itu dimiliki BUMN maka harus bicara dengan Menteri BUMN terlebih dahulu.  Kalau misalnya menteri BUMN setuju, sambung Agus, pasti ada corporate action di BUMN atau bank pemilik rekap.

"Kalau bank pemilik rekap itu punya persetujuan untuk membeli silakan dilakukan dengan cara obligasi dilepas ke market untuk dapatkan uang tunai dan uang tunai itu dibayar ke BUMN yang mengundang atau perusahaan swasta yang mengundang," kata Agus.

Tetapi perlu diingat, Agus menuturkan obligasi yang masuk kepada held to maturity tidak bisa dilepas. Karena kalau seandainya obligasi rekap itu masuk katagori held to maturity Agus mengungkapkan sudah ditetapkan oleh perusahaan itu akan disimpan sampai jatuh temponya.

"Jadi dia nggak boleh gunakan itu tapi kalau yang available for sale dan trading itu boleh digunakan tetapi mesti cari timing yang tepat untuk dijual. Pada saat nanti dijual dapat uang nggak bisa langsung beli juga, kan harus ada corporate action approval dulu jadi perlu ada persetujuan Komisaris dan RUPS, setelah itu baru masuk," papar Agus.

Seperti diketahui, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) berniat mengincar salah satu dari dua perusahaan BUMN yang bergerak di insititusi keuangan yaitu PT Bahana Securities dan PT Danareksa Securities. BNI bermimpi untuk 'tukar guling' salah satu perusahaan tersebut dengan obligasi rekap senilai Rp 17 triliun.

(dru/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads