Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Kamis (17/3/2011).
"Soal Menkeu ikut tanda tangan ini, enam fraksi di DPR sudah setuju. Tapi ada tiga fraksi yang belum setuju. Ini biasanya nanti diputuskan di Pariputna. Tapi biasanya ketika enam fraksi setuju, kemungkinan besar keputusannya Menkeu ikut tanda tangan," tutur Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara filosofis, mata uang Rupiah sebagai alat tukar, pemerintah bisa turut menandatangani uang kertas rupiah," jelas Agus.
Harry mengatakan, pembahasan RUU Mata Uang di tingkat Panja DPR telah selesai. Selanjutnya RUU ini bakal disahkan dalam sidang Paripurna DPR.
"Panja RUU Mata Uang telah selesai dan dibawa 30 Maret 2011 ke paripurna, setelah itu dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah). Bisa disahkan 5-6 April," jelas Harry.
(dnl/qom)











































