Piutang Negara Rp 62 Triliun Terbanyak dari Pengemplang BLBI

Piutang Negara Rp 62 Triliun Terbanyak dari Pengemplang BLBI

- detikFinance
Jumat, 18 Mar 2011 14:58 WIB
Piutang Negara Rp 62 Triliun Terbanyak dari Pengemplang BLBI
Jakarta - Piutang negara yang masuk katagori sulit tagih saat ini jumlahnya mencapai Rp 62 triliun. Dari jumlah tersebut paling banyak merupakan piutang dari para obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto kepada detikFinance, Jumat (18/3/2011).

"Itu (Rp 62 miliar) merupakan outstanding piutang negara. Baik dari perbankan, instansi pemerintah, dan sebagian besar ex BLBI," jelas Hadiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadiyanto mengatakan, piutang tersebut saat ini telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) untuk dilakukan pengurusan penagihan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, siap melakukan penagihan piutang negara yang sulit ditagih tersebut. Agus siap menggunakan cara yang 'halus' sampai 'keras'.

"Nah, kita melanjutkan upaya untuk penagihan. Penagihan itu dimulai mungkin melakukan upaya yang halus, upaya restrukturisasi, sampai dengan upaya tindakan hukum," tutur Agus.

Agus meminta agar jumlah piutang negara ini bisa turun drastis di 2014 nanti. Dan Hadiyanto mengatakan dengan ambisius akan menekan 50% dari jumlah total piutang tersebut.

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads