Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto kepada detikFinance, Jumat (18/3/2011).
"Itu (Rp 62 miliar) merupakan outstanding piutang negara. Baik dari perbankan, instansi pemerintah, dan sebagian besar ex BLBI," jelas Hadiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, siap melakukan penagihan piutang negara yang sulit ditagih tersebut. Agus siap menggunakan cara yang 'halus' sampai 'keras'.
"Nah, kita melanjutkan upaya untuk penagihan. Penagihan itu dimulai mungkin melakukan upaya yang halus, upaya restrukturisasi, sampai dengan upaya tindakan hukum," tutur Agus.
Agus meminta agar jumlah piutang negara ini bisa turun drastis di 2014 nanti. Dan Hadiyanto mengatakan dengan ambisius akan menekan 50% dari jumlah total piutang tersebut.
(dnl/qom)











































