Dirjen Anggaran:
Konversi Aset Dolar AS Batal
Rabu, 02 Jun 2004 10:21 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak jadi melakukan konversi aset dolar yang dimilikinya ke rupiah. Pasalnya pemerintah juga membutuhkan dolar untuk pembayaran pokok utang luar negeri dan bunganya."Kita sendiri membutuhkan dolar itu. Jadi kayaknya tidak bisa," kata Dirjen Anggaran Depkeu Achmad Rochjadi disela Pre-CGI Meeting di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (2/6/2004).Sebelumnya pemerintah berencana melakukan konversi aset dolar ke rupiah dalam kaitannya untuk membantu menstabilkan rupiah. Rencana pemerintah saat itu masih perlu dilakukan penelitian."Waktu itu kan mau diteliti dulu, tapi setelah diteliti ternyata kebutuhan kita terhadap valas untuk pembayaran kewajiban bunga, pokok utang luar negeri kita dalam bentuk valas juga tinggi," katanya.Per Juni 2004 ini dana pemerintah dalam bentuk dolar mencapai US$ 1,2 miliar yang berasal dari penjualan obligasi dan juga pembayaran pajak yang sebagian dalam bentuk dolar.Saat ditanya apakah rencana itu bukannya terkait dengan keinginan mendapatkan gain yang lebih besar saat rupiah semakin melemah, Ahmad Rochjadi membantahnya. "Kita tidak main-main disitu. Tidak boleh. Kita kan punya uang hanya untuk membayar kewajiban," tegasnya.Pemerintah saat ini juga memerlukan uang dalam bentuk rupiah untuk membayar gaji ke-13.Pagi ini rupiah bergerak mendekati level Rp 9.500 per US$ 1. Faktor kampanye capres-cawapres dan melemahnya mata uang regional atas dolar AS tampaknya menjadi faktor pemicu.
(san/)











































