Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/3/2011).
"Saya merasa dalam diskusi RUU mata uang itu tentang tandatangan, posisi terakhir adalah BI bersama pemerintah akan tandatangan di uang kertas. Dan uang kertas itu adalah uang kertas RI. Disini terlihat ada BI yang mengendalikan moneter dan pemerintah Indonesia yang mencerminkan bahwa uang itu dijamin oleh pemerintah Indonesia. Sehingga yang memegang uang itu tidak ragu," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Undang-undangnya kita harapkan bisa selesai sebelum 9 April," ungkap Agus.
Dalam UU Mata Uang tersebut, selain membahas siapa yang tanda tangan uang, juga dibahas mengenai redenominasi rupiah. Terkait redenominasi rupiah, Agus Marto mengatakan sebelumnya dalam RUU Mata Uang yang diajukan tidak ada.
Ditempat yang sama, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan saat ini wacana redenominasi sudah masuk dalam pembahasan di Kantor Wakil Presiden. Namun, karena tidak mengikuti rapat, Darmin mengaku tidak mengetahui kelanjutan dari pembahasan mengenai wacana tersebut.
"Nanti lah. Koordinasi sedang dimulai di Kantor Wakil Presiden. Tapi terakhir saya tidak ikut rapat. Saya belum bisa jawab," ujar Darmin.
(nia/qom)











































