Bapepam Terbitkan Aturan Referensi Premi Murni

Bapepam Terbitkan Aturan Referensi Premi Murni

- detikFinance
Senin, 21 Mar 2011 16:21 WIB
Bapepam Terbitkan Aturan Referensi Premi Murni
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terbitkan aturan baru terkait referensi unsur premi murni dan biaya administrasi serta biaya umum lain, pada lini usaha asuransi kendaran bermotor tahun 2011.

Demikian disampaikan Nurhaida, Ketua Bapepam-LK dalam situs resmi Bapepam seperti dikutip detikFinance, Senin (21/3/2011).

Peraturan ini berlaku sejak tanggal 1 April 2011, melalui perubahan peraturan Bapepam-LK no PER-07/BL/2009 yang ditandatangani Ketua Bapepam, Nurhaida di 18 Maret 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pokok perubahan yang dimaksud adalah perubahan prosentas pertanggungan Total Loss Only (TLO) dan pertanggungan comprehensive dalam referensi unsur premi murni, serta tata cara penggunaan faktor kredibilitas dalam menetapkan unsur premi murni.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads