Redam Volatilitas Rupiah, BI Keluarkan Kebijakan Baru
Rabu, 02 Jun 2004 15:22 WIB
Jakarta - Guna meredam volatilitas rupiah atas dolar AS, Bank Indonesia memutuskan mengeluarkan paket kebijakan untuk menyerap kelebihan likuiditas di perbankan nasional. Dipastikan kebijakan ini mulai diterapkan awal pekan depan. Kelebihan likuiditas ini ditengarai menjadi salah satu pemicu melemahnya rupiah.Paket kebijakan ini adalah penyerapan ekses likuiditas, penyempurnaan transaksi valas dan penyempurnaan kententuan Giro Wajib Minimum (GWM).Demikian disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah saat jumpa pers di Gedung BI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (2/6/2004).Upaya yang akan dilakukan Bank Indonesia dalam paket kebijakan itu adalah: Pertama penyerapan likuiditas yang lebih besar lewat lelang SBI. Kedua, memperkenalkan lagi fasilitas Bank Indonesia untuk jangka waktu tujuh hari. Ketiga menyediakan SBI berjangka waktu enam bulan. Keempat, mengurangi beban perbankan lewat SBI REPO dan Kelima menaikkan ketentuan GWM dari posisi saat ini sebesar 5 persen untuk rupiah dan 3 persen untuk valas."Dalam beberapa kesempatan saya sering sampaikan, saat ini perbankan kita mengalami kelebihan likuiditas yang tidak seluruhnya bisa terserap lewat penyaluran kredit. Ini diduga menjadi salah satu unsur yang menyebabkan menurunnya rupiah karena itu BI mengupayakan untuk menyerap ekses likuiditas ini tapi dengan tetap memperhatikan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung," kata Burhanuddin.Terkait dengan penyerapan ekses likuiditas yang besar lewat lelang SBI menurut Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter BI Budi Mulya, BI tetap memperlakukan dua kali lelang SBI pada Juni ini dan akan berlanjut untuk bulan-bulan berikutnya.Rencana sebelumnya untuk bulan Juni ini, lelang SBI mulai diberlakukan satu kali sebulan.Sementara untuk Fasilitas Bank Indonesia (FASBI) berjangka waktu tujuh hari menurut Budi Mulya diterapkan agar bank bisa memanage likuiditasnya lebih baik lagi karena saat ini dari total Rp 152 triliun uang beredar sebesar Rp 43 triliun dilarikan bank ke FASBI satu hari atau overnight padahal kebutuhan operasional bank hanya Rp 10-12 triliun."Seharusnya yang sekitar Rp 30 triliun ini dilarikan bank ke lending atau ke pasar surat utang negara yang bunganya cukup menjanjikan. Namun ternyata dana yag berbentuk tunai ini lari ke FASBI sehingga dana yang tunai ini memungkinkan digunakan untuk apa saja termasuk bermain valas," ujar Budi.Oleh karena itu Bank Indonesia memperkenalkan FASBI tujuh hari yang bunganya ditetapkan 7 persen atau sama dengan FASBI overnight. Dengan demikian bank memiliki alternatif lain dalam memanage likuiditasnya. Senin pekan depan fasilitas ini sudah akan ditawarkan oleh Bank Indonesia. Namun bagaimana mekanismenya akan ditetapkan lagi oleh Bank Indonesia.Diakui dana yang lari ke FASBI sebesar Rp 43 triliun ini jauh lebih tinggi dibanding beberapa waktu lalu yang hanya sebesar Rp 24-30 triliun."Jadi kelebihan ini yang harus diwaspadahi karena angka Rp 43 triliun ini berbentuk tunai dan tidak semuanya digunakan untuk likuiditas bank," tegas Budi Mulya. Dikatakannya kebijakan ini sudah dikompromikan ke pasar seperti pasar uang, pasar modal, pasar valas dan pasar obligasi mengingat kebijakan yang diambil BI akan berpengaruh kepada empat pasar itu. Berkaitan dengan peningkatan GWM yang saat ini oustanding-nya Rp 39 triliun, tidak akan diberlakukan untuk semua bank. Penempatan itu akan ditetapkan dengan memperhatikan struktur bank yakni bank besar, cukup besar sedang dan kecil. Khusus untuk bank kecil BI tidak akan menaikan GWM. Sedangkan untuk bank besar akan diterapkan karena Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terhimpun cukup besar. Dicontohkan bank yang mampu menarik DPK di atas Rp 10 triliun, GWM dinaikan 2,5 persen hingga menjadi 7,5 persen dan yang mampu menarik Rp 1-10 triliun kenaikannya 1,25 persen. Namun untuk bank kecil tetap seperti yang berlaku saat ini. Sedangkan untuk SBI REPO dijelaskan Burhanuddin akan disempurnakan kembali yang tadinya maksimal 3 kali rata-rata lelang. Namun untuk pinalti kemungkinan akan diturunkan nilainya oleh BI yang saat ini sebesar bunga PUAB ditambah 100 basis poin akan menjadi bunga PUAB ditambah angka di bawah 100 basis poin.
(san/)











































