Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelesaikan model asuransi bencana. Menurutnya, kemungkinan model asuransi bencana yang dapat direalisasikan adalah asuransi bencana dengan investasi berupa catasthropic bonds.
"Artinya obligasi bencana alam. Nanti akan kita susun mekanismenya," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, (24/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istilahnya pemerintah bayar premi. Itu akan menimbulkan debat di parlemen karena pemerintah membayar premi," ujarnya.
Namun, Bambang menegaskan pihaknya akan membuat mekanisme sebaik mungkin dalam merealisasikan kebijakan tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita tak mau juga dong keluar uang tapi nggak tahu juntrungannya," tegas Bambang.
Bambang menyatakan asuransi bencana sangat diperlukan dalam rangka mengelola kerugian bencana sehingga tidak memberatkan APBN. Hal ini telah terbukti pada Meksiko.
"Pernah terbukti kejadian gempa di Meksiko. Pemerintahnya membeli asuransi, ketika gempa mereka tinggal tarik saja dari penjaminannya," ujarnya.
Begitupun dengan Jepang, menurut Bambang, sebagian dari kerugian bencana Jepang dibayarkan melalui asuransi bencana sehingga pemerintahnya tidak perlu repot-repot mencari bantuan dana.
"Kita contoh Jepang meski sudah hancur habis. Tapi tidak ada intensi untuk mencari bantuan. Tidak ada permintaan bantuan dari Jepang. Kita harus merujuk ke sana. Caranya dengan asuransi. Saya yakin pada bencana kemarin mereka menggunakan sebagian dari catastrophic bond. Asuransi yang dikemas dalam bentuk bond (obligasi). Namanya asuransi kan diinvestasikan dalam bond," jelasnya.
Untuk itu, Bambang menilai asuransi bencana ini perlu segera direalisasikan mengingat mulai seringnya terjadi bencana.
"Secepatnyalah, mendesak apalagi dulu bencana nggak sesering sekarang. Tapi belum sampai ke angka, kita lihat modelnya dulu," tandasnya.
(nia/dnl)











































