Dirut BRI: Tangkap Saja Pegawai yang Terima Suap

Dirut BRI: Tangkap Saja Pegawai yang Terima Suap

- detikFinance
Jumat, 25 Mar 2011 12:30 WIB
Brebes - Polisi tengah gencar membidik pegawai bank BUMN yang menerima suap atau gratifikasi dari nasabah. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengizinkan Polisi atau KPK masuk untuk menindak pegawai yang menerima suap.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BRI Sofyan Basir saat ditemui di sela acara Pesta Rakyat Simpedes BRI di Brebes, Jawa Tengah, Jumat (25/3/2011).

"Kalau soal itu boleh silakan periksa oleh KPK dan Polri. Tangkap kalau terbukti. Kita tidak mau ada gitu-gituan (suap)," tegas Sofyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan mengatakan, masuknya KPK atau polisi untuk memeriksa langsung bakal meringankan tugas manajemen BRI untuk memberantas aksi suap yang terjadi.

"Di BRI sendiri pasti ada tulisan di counter-counter tidak menerima suap. Tidak boleh menerima ini itu. Jika ada pegawai BRI yang minta-minta dilaporkan saja," tukas Sofyan.

Seperti diketahui, Kepala Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar mengatakan pihaknya kini tengah membidik karyawan bank yang menerima gratifikasi.

Aris mengungkapkan, dalam mengungkap kasus gratifikasi, bisa dilakukan atas dasar laporan masyarakat. Namun, polisi juga bisa melakukan penyelidikan sendiri kasus tersebut.

"Polisi bisa menyelidiki sendiri jika ada informasi masyarakat. Informasi itu bisa tertulis, bisa juga lisan," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap IS, karyawan bank BUMN yang menerima gratifikasi sebesar Rp 60 juta lebih. Gratifikasi itu diterima tersangka karena telah memuluskan nasabah dalam proses pengajuan Kredit Modal Kerja (KMK).

"Karena dia karyawan bank, maka dikenakan undang-undang perbankan," kata Aris.

IS ditengarai telah menerima gratifikasi dari 18 nasabah yang mengajukan kredit. Selama Oktober hingga Desember 2011, IS telah mengantongi uang sebanyak Rp 60 juta lebih.

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads