Ekonom senior Standard Chartered Bank Fauzi Ikhsan mengatakan industri perbankan di Indonesia ketika tidak diwajibkan BI akan sulit meningkatkan modalnya dengan kesadaran sendiri.
"Padahal modal minimum bank kita di negara ASEAN yang paling rendah. Untuk mendorong kredit tumbuh konsisten diatas 20% maka diperlukan modal yang kuat. BI Harus mewajibkan bank minimal meningkatkan modalnya hingga Rp 200 miliar sampai Rp 250 miliar mulai akhir tahun 2011 ini," ujar Fauzi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fauzi, modal minimum bank sebesar Rp 100 miliar yang diwajibkan di akhir 2010 ini masih terlalu rendah. Apalagi dengan Rasio Kecukupan Modal (CAR) diposisi 8%.
"Seharusnya modal tadi itu hingga Rp 250 miliar paling pas ditambah dengan CAR di 12%," tuturnya.
Seiring dengan misi BI meningkatkan fungsi intermediasinya, Fauzi menegaskan rasio permodalan menjadi penting juga untuk ditingkatkan. Menurutnya, akan berbahaya jika kredit yang terus meningkat tidak diimbangi dengan modal yang kuat.
Lebih jauh Fauzi mengatakan, kredit perbankan tahun 2011 dan beberapa tahun kedepan masih akan tumbuh di atas 20%. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat dimana memerlukan pendanaan dari bank.
"Kredit masih akan tumbuh 20% bahkan lebih. Itu didorong oleh meningkatnya kredit modal kerja hingga 40-50% dan sepertiganya lagi kredit konsumsi. Bahkan BI mendorong kredit investasi untuk terus tumbuh disitu," kata Fauzi.
BI sendiri sebelumnya mengungkapkan Rasio Kecukupan Modal (Capital Adqeuacy Ratio/CAR) industri perbankan Indonesia akan anjlok di posisi 10% di tahun 2015. Hal tersebut dapat terjadi dengan asumsi, bank hanya mengandalkan pertumbuhan organiknya sementara rata-rata pertumbuhan kredit mencapai 20% setiap tahunnya.
(dru/qom)











































