BI Kembali Wacanakan PIN Kartu Kredit

BI Kembali Wacanakan PIN Kartu Kredit

- detikFinance
Selasa, 29 Mar 2011 16:30 WIB
Jakarta - Maraknya kasus pencurian kartu kredit di awal tahun 2011 ini ternyata membuat Bank Indonesia (BI) pusing tujuh keliling. Setelah kasus skimming terjadi di awal 2010 lalu, kini muncul lagi masalah klasik yakni pencurian kartu kredit dimana si oknum bisa dengan mudahnya menggunakan kartu kredit milik korbannya tanpa sistem pengamanan apapun.

Bank Sentral pun kembali mencuatkan wacana pemakaian Personal Indentification Number (PIN) untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit.

Kepala Biro Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo Bank Indonesia Aribowo mengatakan kasus pencurian kartu kredit membuat BI bekerja lebih optimal lagi dalam menerapkan skema perlindungan kepada nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tengah mengkaji seperti di luar negeri yakni menerapkan PIN di kartu kredit. Walau masih wacana namun hal ini dirasa perlu segera diterapkan," ujar Aribowo ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (29/3/2011).

Menurut Aribowo, nantinya setiap nasabah bertransaksi maka harus memasukkan PIN layaknya kartu ATM. Hal ini sambung Aribowo sangat ampuh untuk mencegah pemakaian tidak bertanggung jawab oleh oknum pencuri kartu kredit.

"Tetapi perlu dipikirkan lagi mengenai investasinya, kan harus di-combine dengan chip yang kemarin diterapkan. Tetapi pada intinya kartu kredit dengan PIN akan lebih aman jadi tidak hanya tanda tangan dan gesek saja," tambahnya.

Seperti diketahui, BI menerima 52 kasus pengaduan nasabah pada periode Januari-Februari 2011. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan sengketa nasabah dan bank soal pencurian kartu kredit.

Ketua Tim Mediasi Perbankan Bank Indonesia Sondang Martha Samosir mengungkapkan dari ke-52 kasus tersebut diterima oleh Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan tersebut, sebagian besar merupakan sengketa nasabah dengan bank mengenai kasus kartu kredit yang hilang.

"Ada yang menarik awal tahun ini, kita mendapatkan pengaduan kasus sebanyak 52 kasus. Biasanya tidak sampai segitu di awal tahun-tahun sebelumnya," ujar Sondang ketika ditemui di Kantornya pekan lalu.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads