Bank Sentral pun kembali mencuatkan wacana pemakaian Personal Indentification Number (PIN) untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit.
Kepala Biro Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo Bank Indonesia Aribowo mengatakan kasus pencurian kartu kredit membuat BI bekerja lebih optimal lagi dalam menerapkan skema perlindungan kepada nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aribowo, nantinya setiap nasabah bertransaksi maka harus memasukkan PIN layaknya kartu ATM. Hal ini sambung Aribowo sangat ampuh untuk mencegah pemakaian tidak bertanggung jawab oleh oknum pencuri kartu kredit.
"Tetapi perlu dipikirkan lagi mengenai investasinya, kan harus di-combine dengan chip yang kemarin diterapkan. Tetapi pada intinya kartu kredit dengan PIN akan lebih aman jadi tidak hanya tanda tangan dan gesek saja," tambahnya.
Seperti diketahui, BI menerima 52 kasus pengaduan nasabah pada periode Januari-Februari 2011. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan sengketa nasabah dan bank soal pencurian kartu kredit.
Ketua Tim Mediasi Perbankan Bank Indonesia Sondang Martha Samosir mengungkapkan dari ke-52 kasus tersebut diterima oleh Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan tersebut, sebagian besar merupakan sengketa nasabah dengan bank mengenai kasus kartu kredit yang hilang.
"Ada yang menarik awal tahun ini, kita mendapatkan pengaduan kasus sebanyak 52 kasus. Biasanya tidak sampai segitu di awal tahun-tahun sebelumnya," ujar Sondang ketika ditemui di Kantornya pekan lalu.
(dru/qom)











































