Citibank Minta Nasabah Hati-hati Beri Tanda Tangan

Citibank Minta Nasabah Hati-hati Beri Tanda Tangan

- detikFinance
Rabu, 30 Mar 2011 13:57 WIB
Citibank Minta Nasabah Hati-hati Beri Tanda Tangan
Jakarta - Untuk mencegah kembali terjadinya penipuan dana, Citibank meminta nasabahnya untuk lebih berhati-hati memberikan tanda tangan yang bisa berimbas pada perpindahan dananya.

Managing Director and Country Business Manager Citibank Tigor Siahaan mengatakan, dalam setiap transaksi, nasabah harus berhati-hati dan teliti.

"Kita mengimbau ke nasabah untuk hati-hati saat melakukan transaksi. Bukan dengan kita saja tapi semua nasabah lain. Mulai cek, jangan tandatangani statement atau cek secara kosong," tutur Tigor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, meskipun nasabah sudah kenal dengan pegawai bank bersangkutan, jangan pernah sekali-sekali mempercayai uangnya diurus begitu saja. Karena ini yang membuka ruang untuk penipuan.

"Jangan percaya orang meskipun kita kenal dekat. Saya diajarkan ayah saya sejak kecil, kalau mau tandatangan harus jelas yang ditandatangani. Itu yang saya nasihatkan ke nasabah," imbuh Tigor.

"Kita mengimbau, cek statement yang kita kirim tiap bulannya. Bukan hanya di bank kita tapi di seluruh bank juga," jelasnya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian baru saja menangkap mantan karyawati Citibank yang diduga melakukan penipuan dana nasabah sebesar miliaran rupiah. Mantan karyawan tersebut berinisial MD.

MD diduga bernama Malinda Dee. Ia merupakan salah seorang mantan karyawati Citibank senior. Selain MD, polisi juga menangkap D, teller Citibank yang diduga ikut serta dalam pembobolan tersebut.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Citibank menjamin perlindungan bagi nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.

"Adalah komitmen kami untuk melindungi kepentingan nasabah kami, termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu," kata Director Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads