"Karena masih ada permasalahan yakni perbedaan pendapat antara pemerintah dan beberapa fraksi mengenai penandatanganan di mata uang. Oleh sebab itu akan dijadwalkan ulang pada Senin (3/4/2011)," ujar Ketua Komisi XI Emir Moeis dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2011).
Ditempat yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menegaskan jika hanya BI yang menandatangani mata uang rupiah maka pemerintah belum bisa menyetujui RUU Mata Uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Agus, karena uang kertas itu dimiliki oleh RI sebagai lambang kedaulatan serta memakai lambang Garuda Pancasila juga. "Maka kalau terjadi apa-apa itu kan black stock-nya di pemerintah makanya harus ada tandatangan pemerintah," tuturnya.
Terkait dengan masalah redenominasi, Agus juga menyampaikan akan membahas lebih jauh pada kesempatan berikutnya. "Kalau terjadi perubahan uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 kami hanya perlu konsultasi lagi dengan pimpinan Komisi XI di hari senin besok," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis sebelumnya mengatakan, 6 fraksi sudah setuju menteri keuangan akan ikut tanda tangan dalam uang kertas rupiah. Selama ini, uang kertas rupiah hanya ditandatangani oleh jajaran Dewan Gubernur BI.
Agus Marto sebelumnya juga mengatakan, tanda tangan menkeu di uang kertas rupiah penting agar masyarakat semakin percaya diri memegang uang karena berarti ada jaminan dari pemerintah.
(dru/qom)











































