Bank Beraset di Atas Rp 10 Triliun Mulai Umbar Bunga Kredit

Bank Beraset di Atas Rp 10 Triliun Mulai Umbar Bunga Kredit

- detikFinance
Kamis, 31 Mar 2011 16:14 WIB
Bank Beraset di Atas Rp 10 Triliun Mulai Umbar Bunga Kredit
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengumpulkan data-data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang diwajibkan untuk diumumkan oleh bank tepat pada hari ini. Dari seluruh bank yang diwajibkan mengumumkan SBDK-nya yakni bank dengan aset di atas Rp 10 triliun, hanya beberapa BPD saja yang belum mengumumkannya.

Demikian disampaikan oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Wimboh Santoso dalam diskusi mengenai Prime Lending Rate di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

"Sebanyak 43 bank dengan di atas 10 triliun sebagian besar sudah mengumumkan suku bunga dasar kreditnya. Namun ada beberapa BPD dan kebanyakan di luar DKI yang belum mengumumkan," ujar Wimboh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data BI, Wimboh mengatakan suku bunga kredit korporasi tercatat yang paling rendah sebesar 7,32% Sedangkan bunga kredit korporasi yang paling tinggi sebesar 12,3%.

"Untuk kredit ritel sebesar 9,73% tercatat paling rendah dan ada juga bank yang mencatat suku bunga kredit ritelnya sebesar 21,9%. Tetapi secara keseluruhan rata-rata bank suku bunga kredit ritelnya sebesar 13%," tambahnya.

Untuk suku bunga KPR, Wimboh menyampaikan terdapat bank yang paling rendah menawarkan suku bunga dasar kreditnya di 8,73%. Sementara di KPR suku bunga yang paling tinggi sebesar 14,1%.

"Untuk non KPR tercatat yang paling rendah 9,72% dan tertinggi  23,6%," kata Wimboh.

Seperti diketahui, BI mewajibkan bank untuk mengumumkan suku bunga dasar kredit yang belum termasuk premi risiko alias Prime Lending Rate. Hal ini dilakukan untuk melihat efisiensi perbankan dan mendorong transparansi industri perbankan. Aturan ini mulai diberlakukan per 31 Maret 2011.


(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads