Demikian disampaikan oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Wimboh Santoso dalam diskusi mengenai Prime Lending Rate di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (31/3/2011).
"Sebanyak 43 bank dengan di atas 10 triliun sebagian besar sudah mengumumkan suku bunga dasar kreditnya. Namun ada beberapa BPD dan kebanyakan di luar DKI yang belum mengumumkan," ujar Wimboh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kredit ritel sebesar 9,73% tercatat paling rendah dan ada juga bank yang mencatat suku bunga kredit ritelnya sebesar 21,9%. Tetapi secara keseluruhan rata-rata bank suku bunga kredit ritelnya sebesar 13%," tambahnya.
Untuk suku bunga KPR, Wimboh menyampaikan terdapat bank yang paling rendah menawarkan suku bunga dasar kreditnya di 8,73%. Sementara di KPR suku bunga yang paling tinggi sebesar 14,1%.
"Untuk non KPR tercatat yang paling rendah 9,72% dan tertinggi 23,6%," kata Wimboh.
Seperti diketahui, BI mewajibkan bank untuk mengumumkan suku bunga dasar kredit yang belum termasuk premi risiko alias Prime Lending Rate. Hal ini dilakukan untuk melihat efisiensi perbankan dan mendorong transparansi industri perbankan. Aturan ini mulai diberlakukan per 31 Maret 2011.
(dru/dnl)











































