BI Tinjau Ulang Aturan Kolektabilitas Bank
Senin, 07 Jun 2004 10:22 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan meninjau kembali aturan mengenai kolektibilitas (kredit bermasalah) bank. Selain itu, BI akan melakukan survei terhadap industri, mana yang menguntungkan untuk perbankan sebagai landasan penyaluran kreditnya.Hal ini disampaikan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah usai membuka workshop tentang Prospek Dunia Usaha dan Pembiyaan oleh Perbankan di Gedung BI, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Senin, (7/6/2004)."Penetapan kolektibilitas saat ini mungkin dirasa perbankan kita masih terlalu rigid. Itu yang akan kita lihat," katanya.Burhan menyontohkan, ada kasus di mana satu industri memiliki prospek yang sangat baik, meski ketika baru berdiri selama 1-2 tahun industri ini belum memperoleh keuntungan."Tapi sayangnya perusahaan ini langsung masuk kolektibilitas lima atau macet, padahal ini perusahaan baru. Oleh karena itu perlu ada peninjauan aturan," kata dia. Karenanya, BI kemudian melakukan survei industri untuk mengetahui industri mana yang memiliki prospek atau menguntungkan dan yang harus dibantu. "BI melihat ada beberapa cabang industri yang profitable dan memiliki prospek baik tapi tidak mendapatkan fasilitas dari perbankan kita. Bahkan, perusahaan itu fasilitasnya dari perbankan internasional. Padahal, di sini uang banyak dan rupiah melimpah di sistem perbankan," paparnya.Burhan berharap survei yang saat ini masih berjalan hasilnya bisa digunakan sebagai landasan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit pada sektor riil.
(mi/)











































