BI: Tambahan GWM Akan Dikenakan Bunga

BI: Tambahan GWM Akan Dikenakan Bunga

- detikFinance
Senin, 07 Jun 2004 10:46 WIB
Jakarta - Bank Indonesia akan memberi bunga untuk tambahan Giro Wajib Minimum (GWM) yang rencananya akan diberlakukan dalam waktu dekat. Sedangkan untuk ketentuan GWM yang masih berlaku saat ini tetap tidak dikenakan bunga."Terhadap reserve requairement (GWM) kita sedang mempertimbangkan untuk memberi renumerasi. Untuk lima persen yang lama tetap tidak ada bunga tapi untuk tambahannya akan diberi renomerasi," ungkap Gubernur BI Burhanuddin Abdullah usai membuka workshop tentang Prospek Dunia Usaha dan Pembiyaan oleh Perbankan di Gedung BI, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Senin, (7/6/2004).Saat ini BI masih menetapkan GWM untuk perbankan nasional sebesar lima persen dalam rupiah dan tiga persen dalam dolar AS. Penyempurnaan ketentuan GWM ini dilakukan BI untuk menyerap likuiditas di pasar. BI akan meningkatkan rasio GWM bank-bank secara diferensial, sesuai dengan dana pihak ketiga (DPK) yang dimiliki. Semakin tinggi DPK, semakin tinggi rasio GWM yang harus dipelihara oleh bank tersebut. Mengenai besarnya pemberian bunga, Burhan Mengungkapkan, saat ini masih dalam penghitungan BI. "Pertimbangan kita berkisar tiga persen, ini masih menguntungkan perbankan," katanya.Burhan lalu menjelaskan, setiap kenaikan cost of fund satu persen maka suku bunga pinjaman akan naik 0,2 persen. Namun untuk kenaikan cost of fund tiga persen suku bunga pinjaman akan naik 0,5 persen. Sehingga pemberian renumerasi tiga persen tidak akan menaikkan suku bunga pinjaman. Bahkan, bank masih bisa memperoleh marjin.Untuk kenaikan GWM sekitar tiga persen, lanjut dia lagi, dana yang bisa ditarik akan mencapai Rp 25 triliun-Rp 28 triliun. Sedangkan, jika diambil lima persen maka likuiditas yang bisa ditarik sebesar Rp 40 triliun.Sementara untuk bunga SBI, dikatakan, ke depan BI akan mengarahkan SBI pada suku bunga flat dengan melihat perkembangan dalam negeri dan internasional, seperti kenaikan suku bunga the Fed yang akan terjadi dalam waktu dekat. "SBI arahnya tetap dalam arti harus hati-hati menetapkan," katanya.Mengenai kenaikan SBI yang hanya satu poin pada lelang pekan lalu menjadi 7,33 persen, Burhan mengatakan, masih dianggap flat dalam jangka panjang. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads