Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Medixie Denny Agusta dalam pernyataan kepada detikFinance, Senin (4/4/2011).
"PT Medixie Sekawan Utama tidak pernah dirugikan oleh kedua bank yang disebut Anang atas transaksi-transaksi yang dilakukan untuk dan atas nama perseroan," ujar Denny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hal ini dibantah oleh Denny selaku Direktur Utama Medixie. "Kasus ini adalah murni masalah internal Medixie di mana saudara Anang Saifudin adalah Mantan Direktur Utama Medixie," jelas Denny.
Denny mengatakan, Anang sudah tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Medixie karena telah diberhentikan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Medixie pada 13 Juli 2010.
"Oleh karena itu Medixie tak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Anang Saifudin yang mengatasnamakan Medixie," tukas Denny.
(dnl/dnl)











































