Citi Country Officer Citibank Indonesia Shariq Mukhtar mengungkapkan jika banyak spekulasi dan pemberitaan di media massa yang dituduhkan kepada perusahaannya. Shariq menegaskan dalam audit internal yang dilakukan Citi, wafatnya nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa bukan karena kekerasan fisik.
"Pertama kami menyatakan belasungkawa dan terkejut atas meninggalnya nasabah kami Irzen Octa. Kami telah mengunjungi keluarga alamarhum untuk menyampaikan dukacita. Kami melihat banyak spekulasi yang ada melalui pers dan media masa," ujar Shariq dalam rapat kerja dengan DPR, BI dan Kepolisian di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi berdasarkan audit internal yang kami lakukan, kami tidak melihat adanya kekerasan fisik yang terjadi di Irzen Octa," tegas Shariq.
Lebih jauh Shariq mengatakan, banyak praktek-praktek debt collector seperti yang diberitakan belakangan di media. Namun, Shariq menegaskan Citibank menerapkan standar yang tinggi dalam konsep penagihan melalui debt collector.
"Kami sepenuhnya menegerti harus ada kontrol kuat dan terbuka serta mematuhi aturan dan syarat yang ada dalam menagih utang," tukasnya.
Seperti diketahui, DPR sedang memanggil Citibank dan Bank Indonesia terkait tewasnya seorang nasabah Citibank yang diduga akibat kekerasan oleh debt collector. Adalah Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa (50) yang tewas dalam proses pelunasan kredit kepada debt collector Citibank.
Korban pada Selasa (29/3) pagi mendatangi kantor Citibank untuk mempertanyakan tagihan kartu kreditnya yang membengkak. Menurut korban, tagihan kartu kredit Rp 48 juta. Namun pihak bank menyatakan tagihan kartu kreditnya mencapai Rp 100 juta. Di situ, korban kemudian dibawa ke satu ruangan dan ditanya-tanya oleh 3 orang yang merupakan 2 orang debt collector dan 1 orang karyawan bagian penagihan Citibank. Dalam proses tersebut, Irzen tewas dan polisi kini sedang melakukan investigasi.
(dru/qom)











































