VP Costumer Care Citibank Hotman Simbolon mengungkapkan justru polisi yang berhak menilai Citibank salah atau tidak.
"Sampai belum ada putusan pengadilan kami tetap memutuskan tidak (bersalah)," ujarnya ketika rapat dengan DPR, BI dan Polisi dia Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut dilontarkan Hotman menjawab pertanyaan Anggota Komisi XI Nusron Wahid yang menegaskan kepada Citibank, apakah bersalah atau tidak terkait adanya kematian Irzen Octa.
"Apakah salah atau tidak? Jika ada orang meninggal di kantor Citi? Apakah Citibank bersalah atau tidak? Jawab!," tegas Nusron dengan nada tinggi.
Ketika Citibank mengatakan tidak bersalah, lanjut Nusron, maka Citibank harus mempertanggungjawabkan atas apa yang dinyatakannya.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyimpulkan pernyataan Citibank harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Baik, jadi sampai saat ini Citibank mengaku tidak bersalah walau ada yang meninggal di sana. Ini harus dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Seperti diketahui, penggunaan debt collector kembali menuai kecaman menyusul tewasnya seorang nasabah Citibank. Adalah Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa (50) yang tewas dalam proses pelunasan kredit kepada debt collector Citibank.
Korban pada Selasa (29/3) pagi mendatangi kantor Citibank untuk mempertanyakan tagihan kartu kreditnya yang membengkak. Menurut korban, tagihan kartu kredit Rp 48 juta. Namun pihak bank menyatakan tagihan kartu kreditnya mencapai Rp 100 juta.
Di situ, korban kemudian dibawa ke satu ruangan dan ditanya-tanya oleh 3 orang yang merupakan 2 orang debt collector dan 1 orang karyawan bagian penagihan Citibank. Dalam proses tersebut, Irzen tewas dan polisi kini sedang melakukan investigasi.
(dru/dnl)











































