Pasalnya dua kejadian yang menimpa Citibank tidak lepas dari tanggung jawab Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.
"Dalam kaitan pembobolan, DPR meminta BI melakukan evaluasi kinerja atas Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan Perbankan. IniΒ perlu dievaluasi," ujar Ketua Komisi XI Emir Moeis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut beberapa rekomendasi DPR sebagaimana disampaikan Emir:
- Komisi XI meminta sanksi yang tegas kepada Bank Indonesia untuk Citibank sesuai dengan peraturan yang ada.
- Jasa pihak ketiga yakni penagih hutang (debt collector) harus menjadi bagian dari perusahaan, tidak boleh outsourcing. Untuk semua perbankan yang megeluarkan kartu kredit.
- Dalam kaitan pembobolan, Komisi XI meminta BI melakukan evaluasi kinerja atas Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan Perbankan.
- Komisi XI meminta agar ada keterlibatan Pusat Pelaporan Analisis danTransaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas kasus pembobolan di perbankan di Citibank maupun dibank lain.
- Komisi XI meminta kepolisian untuk memeriksa sampai tuntas kasus pembobolan dan dugaan kekerasan di Citibank Indonesia.











































