Citibank Janji akan Kooperatif dan Transparan

Citibank Janji akan Kooperatif dan Transparan

- detikFinance
Jumat, 08 Apr 2011 19:02 WIB
Citibank Janji akan Kooperatif dan Transparan
Jakarta - Pihak Citibank Indonesia berjanji akan selalu transparan dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Bank Indonesia terkait dua masalah besar yang kini membelitnya yakni tewasnya nasabah, Irzen Octa dan pembobolan dana nasabah oleh mantan relationship manager-nya, Malinda Dee.

Hal tersebut disampaikan Citi Country Officer (CCO) Citibank Indonesia Shariq Mukhtar menanggapi 12 rekomendasi DPR terkait 2 kasus tersebut. Shariq menyampaikannya usai menghadiri hasil keputusan Komisi XI terkait kasus meninggalnya Irzen Octa dan pembobolan dana nasabah di DPR, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Mengenai kasus meninggalnya Irzen Octa, Shariq meminta agar semua pihak meminta menerapkan azas praduga tak bersalah karena penyidikan kepolisian kini masih berlangsung terus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus kedua kami sangat berduka bahwa salah satu nasabah kami meninggal dunia. Doa kami menyertai mereka," ujar Sharik.

"Kami percaya bahwa Indonesia negara hukum dan sesuai hukum kami menghargai praduga tak bersalah. Penyidikan polisi sedang berjalan mari kita tunggu penyidikan tersebut selesai dan menunggu fakta," imbuh Shariq.

Terkait kasus penggelapan dana nasabah oleh Malinda Dee, Shariq menegaskan nasabah Citibank tidak akan kehilangan apapun dari uang yang ditransaksikan dengan tidak ada otoriasasinya.

"Kami akan sepenuhnya membantu, saya juga telah menghubungi setiap nasabah yang terlibat kerugian dan sebagai CCO mereka bisa mengandalkan saya. Kami tak akan menyalahgunakan kepercayaan nasabah," ungkap Shariq.

Seperti diketahui, dua kasus yang membeli Citibank membuat bank yang bermarkas di AS ini dipanggil DPR. Dua kasus yang menggegerkan adalah penggelapan dana nasabah oleh Malinda Dee alias Inong Malinda yang merupakan mantan relationship managernya dan bertugas menangani nasabah-nasabah kaya.
Kasus lainnya adalah tewasnya Irzen Octa selagi mengurus tunggakan kartu kreditnya, dan diduga akibat perlakuan kasar debt collector yang disewa Citibank dari pihak ketiga.

Setelah menggelar rapat kerja dengan Citibank, BI dan Polri, DPR hari ini telah mengeluarkan 12 keputusan terkait 2 kasus besar itu.


(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads