Demikian disampaikan Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan, M. Ihsanuddin di kantornya, Jalan Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (8/4/2011).
"Yang serius Bangka Belitung. Kemarin perwakilan Sulsel juga datang, untuk mendirikan perusahaan penjaminan kredit daerah. Mereka minta modal disetornya diturunkan. Bahkan DPDR-nya sudah memanggil Gubernur untuk bahas ini," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, Bapepam-LK telah mengusulkan batas minimum permodalan baru khusus PPKD. "Angka yang paling reasonable Rp 25 miliar. Ini perlindungan psikologi terhadap manajemen," ucapnya.
Selain Bangka Belitung dan Sulsel, daerah lain yang minat dalam pendirian PPKD adalah Riau, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
"Ada hitungan cukup dari Kemenkeu. Kita sudah serahkan drafnya ke Menteri, di angka itu. Ini juga dilaksanakan atas wacana SBY, jika dimungkinkan untuk mengkaji permodalan," imbuhnya.
PPKD yang sudah terbukti sukses adalah Jawa Timur (Jatim). Saat ini akumulasi ekuitas PPKD Jatim yang tercatat dalam modal disetor sebesar Rp 105 miliar.
"Sekarang sudah tumbuh, waktu itu Rp 50 miliar saja kurang. Dan pemegang saham, yaitu Pemda dan Koperasi Karyawan nombok Rp 500 juta, karena baru Rp 49,5 miliar," pungkasnya.
(wep/dnl)