Dana Abadi Umat dan Haji Rp 2 Triliun Diinvestasikan ke Sukuk

Dana Abadi Umat dan Haji Rp 2 Triliun Diinvestasikan ke Sukuk

- detikFinance
Senin, 11 Apr 2011 18:17 WIB
Dana Abadi Umat dan Haji Rp 2 Triliun Diinvestasikan ke Sukuk
Jakarta - Kementerian Keuangan menerbitkan sukuk (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN) seri SDHI 2021 A sebesar Rp 2 Triliun. Dana yang ditempatkan dalam sukuk tersebut merupakan Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama melalui metode private placement.

Demikian disampaikan dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, Senin (11/4/2011).

"Penempatan dana ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada tanggal 22 April 2009 mengenai Mekanisme Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat pada SBSN dengan Metode Private Placement," jelas Yudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerbitan ini adalah penempatan tahap ke-8, sebelumnya telah diterbitkan SBSN seri SDHI 2010 A sebagai penempatan tahap ke-1 pada tanggal 7 Mei 2009, kemudian seri SDHI 2010 B dan SDHI 2010 C sebagai penempatan tahap ke-2 pada tanggal 24 Juni 2009, seri SDHI 2012 A pada 3 Maret 2010, seri SDHI 2014 A pada 9 Agustus 2010, seri SDHI 2014 B pada 25 Agustus 2010, seri SDHI 2014 C pada 7 Oktober 2010, dan seri SDHI 2014 D pada 11 Februari 2011.

Profil sukuk seri SDHI 2014 D ini adalah:

  • Nominal Rp 2 triliun
  • Tenor 10 tahun
  • Imbal hasil 8% per tahun
  • Penerbitan 11 April 2011
  • Jatuh tempo 11 April 2021
  • Akad Ijarah Al-Khadamat
Β 

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads