BI Bakal Uji Kelayakan Pejabat Citibank 2 Pekan Lagi

BI Bakal Uji Kelayakan Pejabat Citibank 2 Pekan Lagi

- detikFinance
Selasa, 12 Apr 2011 18:16 WIB
BI Bakal Uji Kelayakan Pejabat Citibank 2 Pekan Lagi
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pengurus Citibank terkait meninggalnya nasabah kartu kredit dan pembobolan dana oleh Relationship Manager (RM) Citibank. Rencananya fit and proper test tersebut akan dilakukan dua pekan dari sekarang.

"Nanti dilihat dulu hasilnya dari pemeriksaan khusus selama dua minggu ini. BI, PPATK, dan kepolisian, juga sedang bekerjasama setelah selesai kita masih harus lakukan fit and proper test pengurus bank," ujar Deputi Gubernur BI, S Budi Rochadi di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Menurut Budi, saat ini telah sampai kepada tahapan di mana pihak kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan BI melakukan investigasi untuk membongkar kasus pembobolan rekening nasabah Citibank oleh Melinda Dee dan kematian nasabah kartu kredit Citibank belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Budi, fit and proper test dilakukan untuk meminta keterangan lebih jauh kepada pengurus bank mengapa kedua kasus ini bisa terjadi. "Nah nanti akan diketahui siapa pengurus yang harus bertanggung jawab dan siapa yang bersalah," jelasnya.

Mengenai sanksi, Budi mengatakan BI bisa mengenakan sanksi berupa teguran secara administratif hingga kepada pembekuan izin operasional kartu kredit dan private banking Citibank. Beberapa waktu lalu, BI telah melayangkan surat resmi ke Citibank untuk menghentikan kegiatan pemasaran private banking lewat produk Citigold dan kartu kreditnya.

"Memang bisa dihentikan itu (kegiatan private banking dan kartu kredit) sanksinya. Belum tentu menghentikan operasional Citibank di Indonesia, karena private banking dan kartu kredit itu kan hanya sebagian dari operasional bank," jelas Budi.

Ia menambahkan, Citibank pernah dikenakan sanksi, terkait dengan transaksi derivatif. Jadi, menurutnya, BI tetap tegas menjalankan aturan tidak memandang suatu bank tertentu.

"Kita tegas. Nah kita tidak bedakan asing atau tidak, kita lihat pelanggarannya," tandasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.

"Ada dugaan, kita akan siapkan sanksi administrasi dan fit and proper. Dugaan-dugaan itu, apakah pidana tidak, dan dari sisi SOP (standard operational procedure) ada melanggar akan kita berikan sanksi. Kita lihat dari risk manajemen, internal kontrol, pengawasan bagaimana," tuturnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads