Debt Collector Juga Sering Kena Kekerasan dan Pelecehan

Debt Collector Juga Sering Kena Kekerasan dan Pelecehan

- detikFinance
Kamis, 14 Apr 2011 08:02 WIB
Jakarta - Pelaku usaha outsourcing debt collector menepis anggapan jika pekerjaan jasa penagihan identik dengan kekerasan. Justru mereka mengaku sering mengalami kekerasan dan pelecehan dari para nasabah yang membandel dan memberikan perlawanan.

"Lebih bayak collector kita, lebih banyak kena gebuk, dari pada nasabah yang ditagih," kata pemilik PT Alih Daya Indonesia Komang Priambada kepada detikFinance, Rabu malam (13/4/2011)

Komang yang sebelumnya pernah menjadi pengurus Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) mengatakan beberapa kasus yang pernah ia ketahui dari pengalaman buruk mengelola bisnis debt collector antar alain kasus penodongan senjata api oleh nasabah hingga mendapat tindakan kekerasan dan pelecehan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya bahwa kegiatan collection begitu high risk, belum lagi yang diteriakin maling lalu masuk tahanan, sampai customer-nya  bawa tukang pukul dari collector lain, jadi adu geng," katanya.

Ia menjelaskan selama mengelola bisnis outsourcing jasa penagihan, Komang selalu menekannya prinsip-prinsip manusiawi dalam menagih. Komang meminta anak buahnya jangan bertindak kasar, berpenampilan sopan dan harus wangi dan pastinya dilengkapi surat tugas oleh lembaga keuangan yang menggunakan jasa.

"Jangan dilihat pekerjaan kolektor itu pekerjaan buruk. Kalau ada kasus sekarang ini, ibaratnya jangan bunuh nyamuk jangan bakar gubuknya," katanya.

Berdasarkan pengalamannya jika ada nasabah sampai didatangi orang seorang jasa penagih maka dapat dipastikan pengutang tersebut berarti sudah sangat bandel. Selama ini pihak bank atau lembaga keuangan, lanjut Komang, tidak langsung menerjunkan orang ke lapangan untuk menagih, ada proses mengingatkan hingga beberapa bulan dengan surat atau telepon.

"Collector itu ada yang dibelakang meja melalui telepon, ada yang di lapangan," katanya.

Mengenai etika menagih, ia menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman bagi sang debt collector. Bagi debt collector yang berhasil menagih akan mendapat komisi plus gaji, namun bagi debt collector yang bertindak kasar ada proses tegas seperti surat teguran sampai PHK.

"Kita punya teknologi me-record, tujuannya ingin memastikan kalau kita melakukan sesuai prosedur. Kami rekam percakapan karyawan kami dengan nasabah yang ditagih. Kami akan bawa barang bukti, jika ada nasabah yang komplain, kalau karyawan kami terbukti salah maka kami bisa melakukan PHK langsung di depan customer," katanya.



(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads