90% Debt Collector Lulusan D3

90% Debt Collector Lulusan D3

- detikFinance
Kamis, 14 Apr 2011 11:28 WIB
Jakarta - Untuk menjadi debt collector, ternyata disyaratkan punya pendidikan yang cukup tinggi. Pendiri Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Komang Priambada mengatakan tingkat pendidikan yang disyaratkan menjadi debt collector adalah diploma 3 (D3). Dari data perusahaan yang ia meilikiΒ  hampir 90% debt collector berpendidikan D3 termasuk pria dan wanita.

"Field collector yang kami serahkan ke bank 90% minimal D3, itu syarat dari banknya sendiri, syaratnya mereka D3," kata Komang yang juga pemilik PT Alih Daya Indonesia kepada detikFinance, Rabu malam (13/4/2011).

Dikatakannya untuk menjadi seorang debt collector seseorang harus memenuhi proses tes psikologi. Menurutnya tak semua orang cocok menjadi debt collector karena akan dilihat tingkat karakter daya kegigihannya dan tak mudah menyerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang yang sudah dinyatakan lulus tes psikologi maka akan digembleng etika penagihan di kelas selama seminggu kemudian baru diterjunkan ke lapangan. Banyak juga diantara mereka adalah wanita, rumah tanggga, berjilbab, yang menurutnya tak mungkin melakukan tindakan-tindakan kekerasan.

"Untuk soal gender mungkin wanita field collector di lapangan kecil sekali, kalau di meja (field collector) itu mungkin justru banyak wanita," katanya.

Ia mencontohkan ada kisah unik dan sukses dari satu perusahaan penyedia debt collector di Madura yang justru banyak menggunakan tenaga debt collector wanita. Menurutnya aspek sosial masyarakat juga menjadi pertimbangan seorang pengusaha debt collector untuk memilih karyawan debt collector.

"Ada perusahaan penagih utang sukses di Madura semuanya memakai wanita, karena kalau laki-laki bisa dicarok. Di Semarang penagih lapangan adalah perempuan. Kalau di Jakarta tingkat pelecehannya tinggi," katanya.

Menurutnya selama ini banyak masyarakat yang menilai jasa penagih atau debt collector adalah orang-orang yang berbadan besar, galak dan dari suku tertentu. Menurutnya, memang ada yang seperti itu, namun biasanya hal semacam itu digunakan dalam kasus-kasus utang pribadi atau bisnis-bisnis antar perorangan.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads