"Memang biaya asuransi jadi lebih mahal ke AS dan Eropa juga naik, karena beberapa kasus. Juga karena kenaikan harga minyak dan faktor keamanan terutama. Ini sudah setahun perompak sudah punya tabungan puluhan juta dollar untuk beli senjata canggih, itu mengkhawatirkan perdagangan internasional," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat kepada detikFinance, Kamis (14/4/2011).
Menurut Ade, selama ini Besaran asuransi yang ditanggung rata-rata 1-2% dari total nilai barang yang dikirim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eksportir di Indonesia umumnya lebih banyak menggunakan fasilitas pengiriman barang Free on Board (FOB) alias barang yang diekspor hanya ditanggung sampai pelabuhan di Indonesia.
"Kebanyakan anggota kita menjual sistem Free on Board (FOB), selanjutnya urusannya pembeli," katanya.
Dikatakan Ade, beberapa negara seperti Korea Selatan, AS, Eropa memiliki pengawal khusus di laut Aden. Bahkan Negeri jiran Malaysia sudah melakukan hal serupa karena pernah menjadi korban perompak Somalia.
Meskipun untuk melakukan pengawalan semacam itu memerlukan biaya yang cukup besar dari sisi angkatan laut negara masing-masing. Sementara, untuk Indonesia, ia pesimis bisa melakukan hal serupa.
"Indonesia belum tahu, apakah bisa karena menyangkut anggaran, Perpres lah, belum di DPR. Kapal berbendera Indonesia berisiko lebih besar karena tak ada yang melindungi secara memadai," katanya.
Sementara itu Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, para pengusaha ekspor CPO juga lebih banyak menggunakan mekanisme FOB. Ia juga mengatakan kasus Sinar Kudus sebagai peristiwa langka, ia berharap tak terjadi lagi.
"Yang banyak itu pakai FOB meski macam-macam, dengan FOB dari eksportir aman, memang dalam beberapa kasus pakai CIF (cost,insurance and freight) itu kecil sekali, eksportir lebih memilih FOB," kata Joko
(hen/dnl)











































