Kapolda: Jangan Khawatir, Menabung di Bank Masih Aman

Kapolda: Jangan Khawatir, Menabung di Bank Masih Aman

- detikFinance
Kamis, 14 Apr 2011 15:53 WIB
Kapolda: Jangan Khawatir, Menabung di Bank Masih Aman
Jakarta - Kepala Polisi Daerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Pol. Sutarman mengimbau masyarakat tak terpengaruh dan terpancing berbagai isu belakangan mengenai maraknya pembobolan dana oleh oknum pegawai bank. Kapolda menjamin kepada seluruh dana nasabah masih aman berada di bank.

"Kapolda bilang masih aman, jangan khawatir. Kasus belakangan saja yakni Citibank siap menjamin kok semuanya," ujar Sutarman di sela seminar Perbanas dan Infobank yang mengangkat tema 'Masih Amankah Uang Kita di Bank?' di Hotel Nikko, Sudirman, Jakarta, Kamis (14/4/2011).

Dikatakan Sutarman, Kepolisian selalu melihat dari aspek keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Terkait kasus bank, Sutarman mengatakan pihaknya selalu melihat dan melindungi 3 hal penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama adalah orang-orang di dalam industri perbankan termasuk investor. Kedua, yakni nasabah yang menyimpan uang di bank serta ketiga adaah seluruh masyarakat yang berhubungan dengan jasa perbankan. Ketiga aspek ini yang selalu dilindungi Kepolisian," ungkap Sutarman.

Sutarman menjelaskan, awal adanya jasa pihak ketiga yakni debt collector bermula dari kasus sengketa bank dengan nasabah. Pada hal ini, nasabah tidak bisa membayar tunggakan masyarakat.

"Masuklah ini kepada hubungan keperdataan dan ini penyelesaian di peradilan perdata, tetapi memang peradilan perdata itu jangka waktu panjang. Bisa jadi uang bank tidak kembali dan akhirnya berpengaruh ke operasional perbankan. Dari situlah akhirnya timbullah jasa penagih utang atau debt collector," ujar Sutarman.

Tetapi, adanya debt collector menurut Sutarman menimbulkan masalah baru yakni banyaknya keluhan masyarakat, yakni penyiksaan.

"Oleh karena itu saya berpesan nantinya kalau menggunakan jasa-jasa seperti ini tidak menyimpang. Kalau melakukan kekerasan maka saya akan ambil tindakan dan siapa yang menyuruh akan saya lakukan tindakan juga," tegas Sutarman.

Lebih jauh Sutarman mengharapkan proses pengambilan tindakan oleh bank dalam melakukan penagihan harus sesuai dengan etika yang berlaku. Terutama tidak melanggar hukum.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads