Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Eveline Pietruschka mengatakan target tersebut tertuang dalam misi dan target AAJI.
"Misi AAJI itu memiliki 500 ribu agen dan aset yang sebesar Rp 500 triliun di 2014. Untuk meraih target tersebut memang tidak mudah," ujar Evelina dalam konferensi pers tahunan AAJI di The Plaza, Sudirman, Jakarta, Jumat (15/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, melalui cara tersebut produk asuransi bisa mendorong masyarakat untuk menabung jangka panjang. Hal ini sudah pasti akan meningkatkan aset perusahaan asuransi jiwa.
"Untuk di 2011 sendiri, secara minimum AAJI merencanakan pertumbuhan aset maupun premi dan klaim rata-rata sebesar 25-30%," jelasnya.
Selama 2010, Evelina mengatakan aset industri asuransi jiwa mencapai Rp 174,77 triliun atau meningkat 24,4% dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 140,5 triliun. "AAJI mempunyai 44 anggota perusahaan asuransi jiwa dan 4 perusahaan reasuransi," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Departemen Hukum dan Perundangan AAJI Adi Purnomo mengtakan sebagai ujung tombak bisnis asuransi jiwa, agen penjual perlu diperhatikan lebih jauh.
"Oleh karena itu sejalan dengan misi AAJI yang menjadikan agen sebagai perencana keuangan atau financial planner bagi keluarga Indonesia, mulai Januari 2010 AAJI telah melakukan program 100% agen asuransi jiwa berlisensi," katanya.
Oleh karena itu, Adi mengatakan sejak 1 September 2010, seluruh agen asuransi jiwa resmi telah memiliki lisensi.
"Hal ini dilakukan untuk menciptakan standarisasi profesi agen, sehingga sistem dan pelayanan kepada nasabah menjadi lebih terukur dan berkualitas," kata Adi
"Ke depan kami tentu akan terus meningkatkan jumlah agen yang telah berlisensi, AAJI sendiri kini telah memiliki fasilitas sertifikasi yang mumpuni dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota," imbuh Adi.
(dru/dnl)











































