Plafon Kartu Kredit Bakal Dibatasi Maksimal 30% dari Penghasilan

Plafon Kartu Kredit Bakal Dibatasi Maksimal 30% dari Penghasilan

- detikFinance
Jumat, 15 Apr 2011 14:02 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji berbagai aturan baru terkait kredit, termasuk plafon maksimal 30% dari penghasilan. Sementara batas usia minimal pemilik kartu kredit yang saat ini adalah 21 tahun juga direview.

"Saat ini masih diwacanakan, jadi seperti di Malaysia juga. Kita tengah mengkaji bagaimana plafon yang diberikan itu tidak boleh lebih dari 20-30% dari total penghasilan seorang nasabah," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Difi Ahmad Johansyah ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (15/4/2011).

Dikatakan Difi, plafon tersebut nantinya akan diatur sesuai income atau penghasilan agar nasabah dan bank dapat mengukur tingkat kemampuan pembayaran. Selain itu, faktor usia juga menjadi wacana BI bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) untuk diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usia juga akan dilihat nantinya, jika sekarang 21 tahun keatas nantinya akan di kaji ulang apakah masih pantas atau tidak," terangnya.

Menurut Difi, usia memang menjadi faktor yang perlu diperhitungkan terkait dengan tingkat kemampuan membayar.

"Usia jadi faktor untuk diperhitungkan, bukan karena banyak yang mengemplang di usia 21 tadi. Tapi lebih karena antisipasi. Ada usia produktif yang nantinya akan dikaji lebih jauh. Kedewasaan jadi faktor untuk mengukur tingkat kemampuan membayar," urai Difi.

Lebih jauh Difi mengatakan, pihaknya dibawah Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran (DASP) Bank Indonesia masih mengkaji lebih jauh bersama AKKI mengenai aturan-aturan baru ini.

"Kita secara intensif mengkaji lebih jauh bersama AKKI. Nantinya akan tertuang dalam aturan," tukasnya.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads