Kebijakan GWM Baru Ditinjau BI Jika Likuiditas Sudah Normal

Kebijakan GWM Baru Ditinjau BI Jika Likuiditas Sudah Normal

- detikFinance
Kamis, 10 Jun 2004 11:06 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan meninjau kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) jika kondisi likuiditas sudah normal seperti sebelum terjadinya kelebihan likuiditas di perbankan nasional. Kebijakan GWM sendiri bukan kebijakan sementara."Selalu saja ada kemungkinan meninjau, indikatornya akan kita lihat kalau misalnya kondisi sudah kembali normal. Itu ada rasio-rasio tertentu yang bisa digunakan untuk mengukur, apakah kondisi normal itu sudah tercapai atau belum," kata Deputi Gubernur BI Maman Sumantri sebelum rapat terntutup mengenai L/C BNI di Komisi IX DPR RI, Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, (10/6/2004).Maman menjelaskan, ketentuan GWM merupakan kebijakan yang bersifat jangka panjang dan tidak bersifat jangka pendek atau sementara. Meski demikian, berdasarkan pengalaman BI sudah beberapa kali melakukan peninjauan GWM dari sebelumnya nol persen menjadi lima persen, 15 persen dan terakhir turun lima persen lagi."Nah, itu dia, perubahan GWM kan tidak dilakukan dalam waktu setahun atau enam bulan. Itu butuh waktu yang panjang dan lama. Jadi, pada prinsipnya ketentuan perubahan GWM tidak dilakukan dalam jangka sementara," tegas Maman.Sebelumnya, kalangan perbankan meminta kenaikan GWM dilakukan sementara karena dikhawatirkan akan memacu kenaikan suku bunga kredit. Ia lalu menambahkan, dalam waktu dekat ketentuan kenaikan GWM ini akan segera dituangkan dalam PBI yang berlaku efektif 1 Juli 2004 mendatang. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads