Demikian disampaikan oleh Direktur Utama, Bank Mega J.B. Kendarto dalam jumpa pers di kantornya, Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (25/4/2011).
"Kami masih menunggu pemeriksaan pihak kepolisian. Saat ini posisi kepala cabang itu sudah diganti sejak ada pemeriksaan oleh polisi," jelas Kendarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencairan dana deposito milik Elnusa dilakukan dengan mencairkan dana deposito dengan dalih investasi, tentunya dengan persetujuan Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan, kemudian dana itu dan dialirkan ke rekening PT Discovery.
Pencairan dilakukan sebanyak 5 kali yakni pada September 2009 sebesar Rp 50 miliar, Oktober 2009 sebesar Rp 50 miliar, November 2009 sebesar Rp 40 miliar, April 2010 Rp 10 miliar, dan Juli 2010 sebesar Rp 11 miliar. Namun sebelumnya pada Mei 2010 ada uang yang ditransfer balik sebesar Rp 50 miliar ke rekening PT Elnusa.
(dnl/qom)











































