"Kasus ini kan sudah dijelaskan oleh Bank Mega dan ini kasus tipibank (tindak pidana perbankan) yang sudah ditangani polisi," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (26/4/2011).
Dihubungi secara terpisah Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah menjelaskan pihaknya tidak bisa menduga dan mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab penuh akibat pembobolan dana ELSA. Apakah Bank Mega secara institusi terlibat atau hanya oknum pegawai yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Difi, ketika ada oknum pegawai bank yang ikut melakukan kolusi maka sudah pasti menjadi tanggung jawab bank itu sendiri. "Ini tanggung jawab pegawai bank itu sendiri. Nanti kita liat aja perkembangan penyidikan oleh polisi dan di pengadilan apakah hanya pegawai yang bersangkutan atau ada yang lain. Karena ini baru dugaan," tambah Difi.
Seperti diketahui, manajemen Elnusa mengaku kebobolan hingga Rp 111 miliar, yang diduga ada keterlibatan oknum Bank Mega. Pembobolan dana dilakukan oleh Direktur Keuangan Elnusa yang telah dipecat, Santun Nainggolan melalui pencairan deposito on call. Namun, Mantan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki menolak disalahkan terkait bobolnya uang milik PT Elnusa Rp 111 miliar. Itman mengaku pencairan uang dilakukan sesuai prosedur.
(dru/qom)











































