Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi dalam siaran pers, Kamis (28/4/2011).
"Pada 27 April pemerintah telah melakukan transaksi penawaran surat utang negara dalam valuta asing berdenominasi dolar seri R10521 (INDO21-GMTN)," jelas Yudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbal hasil (yield) dari obligasi ini adalah 5,1% dengan tanggal jatuh tempo 5 Mei 2021 dan tanggal penerbitan 5 Mei 2011. Berarti jangka waktu utang mencapai 10 tahun.
"Transaksi ini menghasilkan kelebihan permintaan (oversubscription) sebesar 2,76 kali," imbuh Yudi.
Berdasarkan jenis investor, pengalokasian penawaran yang diterima kepada asset managers adalah sebesar 70%, bank 24%, asuransi dan dana pensiun 3%, serta private banks 3%.
Pendistribusian sebesar 29% dilakukan untuk para investor di Asia, 22% untuk Eropa, serta 49% untuk Amerika Serikat.
Republik Indonesia memperoleh rating Ba1 (stable) dari Moody’s, BB+ (positive) dari S&P, dan BB+ (positive) dari Fitch. Joint Lead Managers dan Joint Bookrunners dalam transaksi ini adalah Deutsche Bank, J.P. Morgan Chase, dan UBS Investment Bank. Bertindak sebagai co-Managers PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.
(dnl/qom)











































