Demikian disampaikan oleh Dewan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Dodit W. Probojakti usai seminar AAI dengan tema 'Problematika Penagihan Utang' di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta, Kamis (28/4/2011)
"Dari Februari 2011 ke Maret 2011 jumlah kartu meningkat 10,5% kemudian jumlah transaksi 10,2% serta nilai transaksi 18%. Jumlah kartu per Maret 2011 mencapai 14.035.314 dengan jumlah transaksi 17.855.108 serta nilai transaksi mencapai Rp 15,671 triliun," ujar Dodit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada kenaikan transaksi dari Februari ke Maret 2011 ini. Kejadian di Maret 2011 kemarin nah nanti dilihat lagi pada April 2011 untuk tahu perkembangannya," jelas Dodit.
Lebih jauh Dodit mengatakan pihaknya optimistis dari segi transaksi pertumbuhan kartu kredit masih akan mencapai 15%-20% di 2011. Seiring dengan terus bertumbuhnya industri kartu kredit, Dodit berjanji skema penagihan akan terus diperbaiki.
"Dalam penagihan dengan menggunakan pihak ketiga harus dari sesuai dengan hukum. Kemudian diperbaiki lagi pola penanganan akun nasabah, pegawai bank kontrak dan pegawai dalam koridor outsourcing. Ini untuk memastikan tidak ada lagi kejadian seperti Irzen Octa," papar Dodit.
(dru/dnl)











































