Industri kartu kredit memastikan tidak ada nasabah yang bisa melakukan 'gali lubang tutup lubang' menggunakan kartu kredit. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) akan menerapkan skema pemblokiran di seluruh kartu kredit yang dimiliki nasabah ketika ada salah satu kartu yang menunggak.
Demikian disampaikan oleh Dewan AKKI Dodit W Probojakti ketika ditemui di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta, Kamis (28/4/2011).
"AKKI akan mencatat dan dimasukkan ke negative list internal jika ada nasabah yang menunggak. Jadi kalau ada satu kartu kredit nasabah yang macet di satu penerbit. Dan di tempat lainnya masih lancar maka otomatis kartu kreditnya tidak akan bisa dipakai," ujar Dodit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dodit skema seperti ini telah diterapkan di berbagai negara maju seperti Korea dan Australia. "Indikator seperti ini dipakai di banyak negara dengan maksud menjaga agar kredit macet bisa ditahan," tambahnya.
Dodit memaparkan saat ini di negativ list AKKI ada sekitar 250 sampai 350 ribuΒ dari 14 juta nasabah masuk daftar tersebut. Namun, setelah tunggakan dibayarkan maka bisa nasabah bisa keluar dari negative list tersebut.
(dru/ang)










































